Kategori: HEADLINE - Dibaca: 11 kali
Saat kebenaran itu dikonfirmasi wartawan kepada pihak Project implementation Unit (PIU) Satuan Kerja (Satker) Angkasa Pura (AP) II, Wisnu justru membenarkan adanya kebijakan itu. Namun, AP II tidak membenarkan jumlah nominal uang yang dikutip kepada warga itu.
"Oleh Karena area Bandara ini tidak dibenarkan dilalui oleh masyarakat umum selama pembangunan masih berlangsung, maka kita mengambil kebijakan ini. Itu pun, kutipan yang kita kenakan hanya sebagai pengganti stiker yang kitaberikan kepada warga tersebut, sebagai tanda bahwa statusnya tamu," ungkapnya.
Namun, saat ditanya berapa besaran nominal uang yang ditetapkan AP II, Wisnu mengaku tidak mengingatnya. Hanya saja, lanjutnya, tidak sebesar nominal yang disebutkan warga itu. (DNA I R-05)
Sumber:
www.dnaberita.com/berita-3849-melintas-di-areal-bandara-.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar